Semarang – Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) UIN Walisongo Semarang belakangan menerima sejumlah pertanyaan dari mahasiswa dan alumni terkait layanan tes bahasa. Pertanyaan yang paling sering muncul menyangkut dua hal. Pertama, sertifikat digital WEPT (Walisongo English Proficiency Test), yaitu tes kemampuan bahasa Inggris model TOEFL (TOEFL-like test) yang diselenggarakan PPB, belum terbit beberapa hari setelah tes. Kedua, akses akun SIM-PPB setelah mahasiswa lulus ujian munaqosah. Melalui berita ini, PPB memberikan penjelasan agar peserta tidak lagi kebingungan.
Keluhan pertama datang dari peserta yang belum dapat mengunduh sertifikat digital 3 sampai 5 hari setelah mengikuti tes. Kondisi ini sebenarnya wajar. Panduan layanan PPB menyebutkan bahwa nilai WEPT baru dapat dilihat 7 (tujuh) hari kerja setelah tes dilaksanakan. Hitungan tersebut tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu karena keduanya merupakan hari libur kerja. Sebagai contoh, peserta yang mengikuti tes pada hari Senin baru dapat melihat nilainya pada hari Rabu pekan berikutnya. Peserta karena itu diharapkan menunggu hingga batas waktu tersebut terlewati sebelum mengecek kembali akunnya.
Persoalan menjadi berbeda apabila peserta sudah mengikuti tes, tetapi akun SIM-PPB (https://sim-ppb.walisongo.ac.id/) telah terblokir karena statusnya berubah menjadi alumni. Dalam keadaan ini, sertifikat tetap dapat diperoleh. Peserta dapat datang langsung ke kantor PPB untuk mencetak sertifikat digital. Cara lainnya, peserta dapat menghubungi petugas fakultas masing-masing untuk mengecek data nilai pada sistem tugas akhir (https://tugasakhir.walisongo.ac.id/) atau sistem ijazah (https://ijazah.walisongo.ac.id/).
Pemblokiran akun alumni tersebut juga berkaitan dengan kebijakan pembayaran tes yang perlu diingat kembali. Biaya tes offline sebesar Rp75.000,00 yang telah dibayar sebelum ujian munaqosah, tetapi tidak segera digunakan untuk mengambil jadwal tes, akan dinyatakan hangus. Begitu mahasiswa berstatus alumni, akun SIM-PPB-nya akan terblokir secara otomatis sehingga jadwal tes tidak dapat lagi diambil. Ketentuan non-refundable ini telah diumumkan sejak 27 Februari 2025 melalui laman resmi PPB (https://ppb.walisongo.ac.id/kebijakan-pembayaran-tes-toefl-dan-imka/) dan akun Instagram PPB UIN Walisongo Semarang. Agar kejadian serupa tidak terulang, PPB mengimbau mahasiswa untuk segera mengambil jadwal tes setelah membayar. PPB juga menganjurkan mahasiswa mendaftar dan lulus tes WEPT atau IMKA paling lambat pada semester 6. Dengan begitu, persyaratan kelulusan terpenuhi tepat waktu dan proses wisuda tidak tertunda.
Ketentuan yang sama juga menjawab persoalan kedua, yaitu informasi bahwa alumni masih dapat mengakses SIM-PPB dan mengikuti tes dengan tarif mahasiswa sebesar Rp75.000,00. Informasi tersebut tidak sesuai dengan cara kerja sistem. Status alumni muncul setelah mahasiswa mengikuti ujian munaqosah dan dinyatakan lulus pada sistem tugas akhir (https://tugasakhir.walisongo.ac.id/). Sejak saat itu, akun mahasiswa tidak dapat lagi mengakses https://sim-ppb.walisongo.ac.id/.
Meskipun demikian, layanan tes PPB tetap terbuka bagi para lulusan. Alumni yang ingin mengikuti tes cukup membuat akun baru dan mendaftar sebagai peserta umum atau alumni melalui https://simpps-ppb.walisongo.ac.id/. Mereka tetap dapat memperoleh sertifikat kemampuan bahasa untuk melanjutkan studi maupun untuk keperluan karier.
